Perkumpulan Wallacea dan Formasi Disabilitas Gelar Diskusi Peringati Hari Perempuan Internasional

Perkumpulan Wallacea gelar diskusi perempuan, disabilitas dan bencana (dok: ss)

Deteksifakta.com — Perkumpulan Wallacea dan Formasi Disabilitas mengadakan webinar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional dengan tajuk “Perempuan, Disabilitas dan Bencana”, Sabtu (23/3).

Narasumber Purwanti dari SIGAB Indonesia dalam diskusi mengatakan, ruang partisipasi perempuan telah terbuka lebar, namun dikatakannya hanya sebatas formalistik.

“Bagaimana politik afirmasi untuk perempuan dan disabilitas saat ini, saya merasa afirmasi saat ini bersifat semu. Ruang partisipasi sudah dibuka, tapi seperti hanya formalitas saja, belum terlalu kuat,” katanya.

Sementara itu Tifani Eunike dari Perkumpulan Wallacea membeberkan bahwa dewasa ini perempuan hanya getol dibicarakan di kota-kota besar.

Dirinya juga mengajukan ragam pertanyaan terkait situasi perempuan di pelosok desa, apakah sudah terorganisir atau tidak serta menanyakan berbagai hambatan yang dihadapinya.

“Selama ini wacana ruang perempuan lebih ramai di kota-kota besar. Tapi bagaimana sebenarnya situasi perempuan dan perempuan difabel di daerah-daerah?,” cecarnya.

“Apakah ruang-ruang gerakan perempuan difabel sudah terorganisir di daerah atau di desa-desa? Kemudian bagaimana hambatan dan tantangannya dengan aturan budaya di daerah yang beragam?,” sambung Tifani.

Tirah selaku sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Palopo mengatakan Indonesia merupakan wilayah yang rentan terkena bencana.

“Bencana alam, non alam, dan bencana sosial. Sebagian besar korban dari bencana adalah kelompok rentan. Kelompok rentan adalah perempuan, anak dan difabel,” katanya.

“Alhamdulillah selesai webinar sekaligus bukber. Terimakasih atas partisipasinya teman-teman. Mari support perempuan.
Salam inklusi,” serunya. (*)

Diketahui visi dari perkumpulan wallacea ini adalah Terwujudnya Kedaulatan Rakyat atas Ruang dan Sumber Daya Alam/Agraria. Melingkupi misi antara lain:

1. Memfasilitasi dan mengembangkan kemandirian masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam/agraria secara lestari guna peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupannya;
2. Mendukung dan mengembangkan nilai-nilai kearifan tradisional/local masyarakat yang ramah lingkungan dan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat;
3. Menumbuhkembangkan kesadaran hak-hak dan peran serta masyarakat dalam melakukan kampanye dan advokasi kebijakan yang Pro rakyat dan lingkungan;
4. Meningkatkan sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat yang adil dan berkelanjutan. (*)

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *