Hoaks Dana Haji Habis, BPKH: Masih Rp 168 T

Harry Alexander tangkal berita hoax soal dana haji habis (dok: detik)

Yogyakarta — Isu hoaks dana haji habis sempat beberapa kali ramai di media sosial dan kembali mencuat pada akhir tahun lalu. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan hal tersebut memang benar- benar adalah hoaks.

“Terkait hoaks di media sosial tentang katanya uang haji habis dan nggak ada, per hari ini dana haji pada posisi Rp 168 triliun dan kurang lebih Rp 40 triliun berada di Bank Syariah sebagai Penempatan BPKH di bawah koordinasi kami,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dalam acara Safari Haji BPKH-BPD DIY Syariah di Yogyakarta, Jumat (1/3/2024).

Melansir portal Detik, Harry mengatakan bahwa BPKH bahkan mampu membiayai 600 ribu jemaah untuk berangkat haji. “Bahkan kalau jemaah haji berangkat tahun ini 600 ribu orang Pak BPKH sanggup bayarin dan ternyata cuma 241 ribu,” ujarnya di hadapan para hadirin.

Selain kabar miring uang haji habis, Harry juga meluruskan isu uang jemaah haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Hoaks kedua katanya dibilang uang jemaah haji dipakai untuk infrastruktur. Nah per hari ini satu rupiah pun tidak ada yang dipakai,” katanya.

Adapun, Harry melanjutkan, untuk pembangunan kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seperti IAIN dan UIN serta madrasah di seluruh Indonesia dibiayai dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sementara itu, pembagian ambulans gratis kepada sejumlah mitra menggunakan dana abadi umat, bukan uang jemaah haji. “Yang ketiga ada lagi uang jemaah dipakai buat bagi-bagi ambulan, madrasah, pesantren, nah yang bagi-bagi ambulan itu sebenarnya disebut dana abadi umat,” tegasnya.

Dana abadi umat adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi dana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang dikelola BPKH untuk tujuan kemaslahatan.

Diketahui, pada pelaksanaan haji tahun ini, pemerintah dan DPR RI menyetujui BPIH per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286. Dari jumlah tersebut, pemerintah dalam hal ini BPKH menopang Rp 37.364.114 (40 persen) dan Rp 56.046.172 (60 persen) sisanya ditanggung jemaah. (*)

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *