Polisi Amankan Oknum ASN di Banggai gegara Unggah Hoax Pelemparan Ambulans

Ilustrasi hoax (dok: ist)

Banggai — Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial PR (53) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan polisi usai menyebar informasi bohong atau hoax di media sosial soal pelemparan ambulans di jalan.

PR menulis unggahannya di akun Facebook Portal Luwuk. “Pria yang berprofesi sebagai PNS ini diamankan terkait status yang diunggah di platform media sosial Facebook,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Rabu (28/2).

PR diamankan di Kecamatan Luwuk Utara pada Selasa (27/2) siang. Tio menuturkan PR dimintai keterangan terkait unggahannya yang menyebut ada pelemparan ambulans hingga 2 orang bawa parang yang muncul dari hutan di Jalan Lipatan 4 Desa Poh, Kecamatan Pagimana.

“Kami amankan untuk dimintai keterangan terkait status di media sosial Facebook,” terangnya.

Di hadapan polisi, PR mengaku unggahannya tersebut di-copy paste dari salah satu akun Facebook yang tidak dikenalinya. Ia bahkan tidak mengetahui benar tidaknya kejadian ambulans milik RS Pratama dilempar batu.

“PR ini ternyata tidak pernah mengetahui ada tidaknya kejadian pelemparan batu di Jalan Lipatan 4 Salodik,” terang Tio.

Lebih jauh, Tio menjelaskan bahwa PR sudah mengakui kesalahannya dan telah membuat surat permohonan maaf usai menyebar hoax. Menurutnya, PR telah dipulangkan usai membuat video klarifikasi terkait unggahannya.

“Sudah meminta maaf secara tertulis karena unggahannya sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten Banggai,” imbuh Tio.

Tio pun memastikan bahwa informasi pelemparan mobil ambulans di Jalan Lipatan 4 adalah hoax. Dari kejadian ini, ia meminta agar warga bijak menggunakan media sosial.

“Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa informasi pelemparan mobil ambulans di Jalan Lipatan 4 adalah hoax,” pungkasnya. (*)

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua